Jaksa dan Polisi Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Dana Koperasi Desa Kawasi Tahun 2023 Senilai Rp 1,4 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Korupsi

Ilustrasi Dugaan Korupsi

HALSEL, MC – Astaga ada yang tidak beres dengan pengelolaan anggaran Koperasi Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp1,450 Miliar..

Anggaran miliaran rupiah yang dicairkan sebanyak 2 kali tersebut pada tahun 2023
diduga raib entah kemana.

Tercarat pencairan pertama dilakukan sebesar Rp1,250 Miliar diperuntukan untuk Pengurusan 5 Calon Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kemudian pencairan kedua sebesar Rp 200 Juta untuk keperluan Operasional Koperasi Desa Kawasi.

“Setahu saya dana Rp1,250 Miliar yang dicairkan tahap pertama itu untuk mengurus 5 Izin IPR, tapi sejak 2023 hingga saat ini IPR dimaksud tidak pernah ada, padahal anggaranya sudah habis,”ungkap sumber terpecaya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:  Astaga! Kadis Nakertrans Halsel Diduga "Rampok" Anggaran Insentif Pegawai

Padahal menurut sumber dana Koperasi Rp1,450 Miliar ini bersumber dari anggaran pernyataan modal Desa Kawasi Obi dan dikelolah langsung oleh Koperasi Desa setempat.

“Tapi anehnya yang menjadi pertanyaan sekarang adalah anggaran tersebut dikemanakan, karena sampai sekarang Izin IPR tersebut tidak ada, begitu pula uangnya juga raib,”bebernya.

Hilangnya dana Koperasi ini diduga karena ada penggelapan, yang menyebabkan kerugian dan dampak negatif bagi keuangan Koperasi Desa itu sendiri.

Karena itu layak ditelusuri dugaan penggelapan dana Koperasi ini karena menimbulkan kerugian dan potensi masalah hukum.

“Harusnya Inspektorat Halmahera Selatansu sudah melakukan audit penggunaan dana Koperasi Desa Kawasi karena ini uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan jangan sampai uang ini hanya dinikmati oleh pengurus Koperasi saja,”ungkap Koordinator Pemerhati Anti Korupsi Sutarman.

Baca Juga:  Bangun Jalan Lingkar Botanglomang, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Bassam

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian Polres Halmahera Selatan agar segera bergerak menelusuri dugaan tindak Pidana korupsi dana Koperasi Desa Kawasi Obi senilai Rp 1.45 Miliar.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Besok Pengurus DPD dan DPC NasDem Halsel Dilantik, Wabup Humanis Pantau Kesiapan Panitia
TPQ Al-Amin  Desa Amasing Kali Sukses Gelar Khatam Qur’an
Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Besok Pengurus DPD dan DPC NasDem Halsel Dilantik, Wabup Humanis Pantau Kesiapan Panitia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:17 WIB

TPQ Al-Amin  Desa Amasing Kali Sukses Gelar Khatam Qur’an

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Berita Terbaru