HALSEL-MALUT, MC- Pihak kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan melalui Polsek Pulau Bacan Senin (27/04/2026) pagi tadi bergerak cepat menangkap para pelaku dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 orang warga Amasing Kota Bacan.
Para pelaku yang di tangkap merupakan Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan KM Diva alias Ade Line 02. Kini para pelaku sudah diamankan di sel Polsek Pulau Bacan.
Berdasarkan amatan media ini di kantor Polsek Pulau Bacan terlihat para pelaku di kurung di dalam sel guna menpertanggungjawabkan perbuatan mereka. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















