HALSEL-MALUT, MC- Aksi pemalangan jalan disekitar proyek pembangunan bandara Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang dilakukan keluarga Alimusu Cs dalam dua pekan terakhir mulai meresahkan warga.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, dan Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Aksi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga menciptakan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak Kamis (30/04/2026) sore, Pemerintah Desa Soligi bersama kelompok tani mendatangi lokasi untuk meminta pemalangan segera dibuka.
“Pemalangan jalan ini sangat mengganggu kami sebagai pengguna. Karena itu, kami bersama pemerintah desa meminta akses ini dibuka kembali,” ujar perwakilan kelompok tani.
Sekretaris Desa Soligi, Wahyudin Hamani, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga, namun tidak seharusnya dilakukan dengan menutup fasilitas umum.
“Kami menghargai hak menyampaikan pendapat. Namun, jangan sampai mengganggu masyarakat lain, apalagi ini satu-satunya akses jalan bagi warga untuk beraktivitas,” tegas Wahyudin Hamani dengan nada kesal.
Lanjut Ia menambahkan, Pemerintah Desa bertanggung jawab menjaga ketertiban serta memastikan akses publik tetap terbuka.
Senada disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soligi, Harmin Muhammad, meminta warga tidak lagi melakukan pemalangan jalan umum karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya petani.
“Jalan ini fasilitas umum. Jika dipalang, yang dirugikan adalah warga sendiri,” ungkap Ketua BPD
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Desa juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjaga kondisi tetap kondusif.
Pemalangan jalan tersebut diketahui berkaitan dengan sengketa lahan antara Alimusu dan pihak perusahaan Harita Nickel.
Alimusu menuntut pembayaran atas lahan yang diklaim telah digunakan untuk pembangunan bandara. Sementara itu, perusahaan menyatakan lahan tersebut telah diselesaikan dan mempersilakan penyelesaian melalui jalur hukum
Selain pemalangan jalan, pihak Alimusu juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan dalam beberapa hari terakhir.
Namun, pemalangan yang awalnya ditujukan untuk menahan aktivitas perusahaan justru berdampak pada masyarakat. Warga menilai penutupan akses tersebut menghambat mobilitas, terutama bagi petani yang bergantung pada jalur itu untuk aktivitas harian. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















