Satlantas Polres Halsel Serahkan Tersangka Laka Lantas di Gane Timur ke Kejari

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Gakkum Satlantas Polres Halsel Serahkan Tersangka Laka Lantas ke Kejari

Unit Gakkum Satlantas Polres Halsel Serahkan Tersangka Laka Lantas ke Kejari

HALSEL – MALUT, MC- Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menyerahkan tersangka atas nama Triono Faisal alias Ono (21) beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Laka Lantas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, pada Kamis (11/06/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini diserahkan langsung oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Halmahera Selatan BRIPTU Fikry M. Zihad Djaenudin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Muhammad Iksan Awaljon Purba, SH, di kantor Kejaksaan.

Langkah ini merupakan bentuk kelanjutan dari proses penanganan perkara Laka Lantas yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2026, pukul 19.10 WIT di Jalan aspal Desa Wosi Kecamatan Gane Timur yang menyebabkan korban Farel Konora (20) asal Desa Batonam Gane Timur meninggal dunia.

Baca Juga:  Ketua DPRD Halsel Hj. Salma Bertekad Jadikan Lembaga Dewan Yang Transparan dan Profesional

Adapun Barang bukti :
– 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda CR-V warna hitam tanpa plat.
– 1 (satu) unit sepeda motor  merek Honda Revo warna hitam tanpa plat.
Dasar :
– LP-A/02/I/2026/SPKT/SATLANTAS/RES HALSEL/POLDA MALUT, tgl 14 Januari 2026
– SP.Sidik/02/IV/RES.7.1./2026/Sat Lantas, tgl 07 April 2026.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, IPTU Irfan Muzaffar Sondan, S. Tr.K, kepada wartawan mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti penting sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan secara transparan dan profesional.

“Penyerahan kami lakukan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan,”ujar Kasat Lantas Irfan Muzaffar Sondan.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma
Ini Pesan Menyentuh Sultan Bacan Kepada Pengurus KKST Halsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Senin, 27 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi

Berita Terbaru