Nunggak Pajak, Pemilik Cafe Bungalow Tong San Terancam di Penjara

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Mobil Milik Tong San Ongki Terparkir di Rumah Pribadi

Sejumlah Mobil Milik Tong San Ongki Terparkir di Rumah Pribadi

HALSEL-MALUT, MC-  Pemilik Cafe Bungalow Tong San Ongki, terancam di penjara karena menunggak membayar pajak kendaraan dengan total tunggakan pajak mencapai hampir ratusan juta.

Tunggakan tersebut berasal dari 8 unit mobil miliknya dengan berbagai merek dan tipe yang belum dibayar pajak sejak 3 tahun lalu.

Berdasarkan data UPTD Samsat Halmahera Selatan, yang dikantongi Mancuana.Id, menyebutkan jumlah tunggakan pajak kendaraan jenis roda empat milik Ton San Ongki mencapai Rp 69.914.000 Juta.

Angka ini berasal 8 unit mobil dari berbagai jenis dan tipe yang belum dibayarkan sejak 3 tahun lalu.

Atas tindakan tersebut, Ton San Ongki dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga:  Hadiri Panen Padi Ladang di Desa Sum, Ini Harapan Bupati Bassam

Kini.kasus tersebut bakal.di serahkan ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah beberapa kali menghubungi bersangkutan namun sampai sekarang belum ada itikat baik mau membayar.

“Sikap Samsat jelas jika tidak diindahkan pada tahapan akhir maka kita akan lakukan upaya paksa,”ujar Fikri Abusama, Senin (25/05/2026).

Ia bilang akan segera melakukan koordinasi dengan Kejari Halmahera Selatan untuk melakukan penagihan.

“Ada MoU dengan Kejaksaan bila mana penunggak pajak tidak mau membayar maka kita serahkan ke Kejaksaan untuk melakukan penagihan,”tegasnya.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel
Ruas Jalan Panamboang Menuju Pelabuhan Perikanan dan TPA Marabose Segera di Aspal
Bupati Bassam Hadiri Bimteknas PKS 2026, Sejumlah Isu Nasional Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Berita Terbaru

Kantor PLN Bacan

Daerah

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Rabu, 21 Okt 2026 - 10:40 WIB