Nunggak Pajak, Pemilik Cafe Bungalow Tong San Terancam di Penjara

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Mobil Milik Tong San Ongki Terparkir di Rumah Pribadi

Sejumlah Mobil Milik Tong San Ongki Terparkir di Rumah Pribadi

HALSEL-MALUT, MC-  Pemilik Cafe Bungalow Tong San Ongki, terancam di penjara karena menunggak membayar pajak kendaraan dengan total tunggakan pajak mencapai hampir ratusan juta.

Tunggakan tersebut berasal dari 8 unit mobil miliknya dengan berbagai merek dan tipe yang belum dibayar pajak sejak 3 tahun lalu.

Berdasarkan data UPTD Samsat Halmahera Selatan, yang dikantongi Mancuana.Id, menyebutkan jumlah tunggakan pajak kendaraan jenis roda empat milik Ton San Ongki mencapai Rp 69.914.000 Juta.

Angka ini berasal 8 unit mobil dari berbagai jenis dan tipe yang belum dibayarkan sejak 3 tahun lalu.

Atas tindakan tersebut, Ton San Ongki dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga:  Alhamdulillah Masjid Agung Al-Khairat Halsel Siap Digunakan Ramadhan 2025

Kini.kasus tersebut bakal.di serahkan ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah beberapa kali menghubungi bersangkutan namun sampai sekarang belum ada itikat baik mau membayar.

“Sikap Samsat jelas jika tidak diindahkan pada tahapan akhir maka kita akan lakukan upaya paksa,”ujar Fikri Abusama, Senin (25/05/2026).

Ia bilang akan segera melakukan koordinasi dengan Kejari Halmahera Selatan untuk melakukan penagihan.

“Ada MoU dengan Kejaksaan bila mana penunggak pajak tidak mau membayar maka kita serahkan ke Kejaksaan untuk melakukan penagihan,”tegasnya.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan
Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026
Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:21 WIB

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Berita Terbaru

Bupati Bassam Didampingi Wabup Helmi dan Sekda Abdillah Kamarullah Buka Diklat Paskibraka 2026

Daerah

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 22:24 WIB