HALSEL – MALUT, MC- Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memberikan peringkatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, untuk tidak terlibat Judi Online. Pelanggaran ini mengancam sanksi berat jika terbukti ada yang melanggar.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bassam Kasuba saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman kantor bupati Senin (20/07/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Abdillah Kamarullah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan luruh ASN serta PPPK.
Dalam kesempatan itu Bupati berulang kali menginggatkan ke seluruh anak buahnya agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bilang bahwa judi merupakan perbuatan yang dilarang agama karena hanya akan membawa kerugian.
“Saya imbau agar jangan bermain judi online, apabila ditemukan ada pegawai bermain judi online, maka tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas,”ujar Bupati Bassam.
Menurutnya perkembangan teknologi telah membuat praktek judi online semakin mudah diakses. Hal ini memang sengaja di rancang agar bersangkutan sesekali memperoleh kemenamgan agar bisa ketagihan.
“Kembali saya ingatkan agar jauhi segala bentuk perjudian, karena ini akan merusak masa depan dan itegritas sebagai pelayan publik,”tegas Bupati.
Olehnya itu dirinya menjadikan apel gabungan sebagai monentum untuk melakukan intropeksi diri serta memperkuat integritas seluruh Aparatur.
Diakhir sambutanya Bupati Bassam berpesan agar pentingnya menjaga nama baik Institusi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















