HALSEL, MC- Keputusan Panitia Piala Bupati Cup 2025 mengugurkan tim Hidayat FC di babak Semifinal menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Pasalnya keputusan melalui Panitia Disipli (Pandis) yang termuat dalam SK nomor: 001/SKEP/PANDIS-TBP/XII/2025 tentang protes dari tim sepak bola Desa Laiwui tetanggal 8 Desember 2025 memutuskan terbukti ada tiga pemain Hidayat FC mengunakan pemain tidak sah.
Atas Keputusan ini langsung memicu kemarahan ratusan pendukung warga hidayat mengelar berbagai aksi mulai dari pemalangan akses jalan hingga membakar ban bekas sambil berorasi.
Gelombang aksi protes terus disuarakan warga Desa Hidayat terbaru warga kembali memalang akses jalan menuju bandara dan RSUD Labuha.
Tidak hanya itu warga juga membakar ban bekas di jalan . Aksi ini mendapat perhatian serius dari aparat keamanan yang langsung turun dan membuka blokade jalan.
Berdasarkan amatan media ini dilapangan Kamis (11/12/2025) terlihat massa mulai berkumpul dan membakar ban bekas.
Menurut informasi ratusan massa pendukung tim Hidayat FC akan bergerak menuju Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Kantor Dispora untuk menyampaikan aksi protes.
Jul salah satu pendukung tim Desa Hidayat FC mengatakan bahwa siang nanti massa aksi akan bertolak menuju kantor bupati dan kantor Dospora.
Aksi ini terus digelar sampai ada keputusan final dari Panitia yang tidak merugikan timnya.
“Keputusan yang diambil panitia kami tidak terima karena itu merugikan tim Hidayat, harusnya jika menurut panitia ada dugaan pelanggaran maka harus dilakukan sejak awal bukan nanti sudah tahap Semifinal jelas ini sangat merugikan kami,”tandas Jul dengan nada geram. (Red)
















