HALSEL – MALUT, MC- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, Jumadi dicopot sementara dari jabatannya setelah terjadi kerusuhan di penjara pada Minggu (20/09/2026) siang. Dimana ratusan warga binaan mengamuk lalu mengeroyok Kepala Lapas Jumadi yang saat itu sedang mendatangi puluhan warga binaan yang mendapat hukuman kurungan karena tidak mengikuti Shalat Istisqa berjamaah.
Pencopotan sementara dari jabatan diambil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Maluku Utara sebagai langkah memudahkan proses pemeriksaan internal dan investigasi menyeluruh terhadap petugas Lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Yunus Maraden, kepada wartawan usai menemui ratusan Warga Binaan Lapas Labuha mengatakan bahwa dari hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapat banyak keluh kesah dari warga binaan terkait kehudupan mereka di Lapas Labuha.
Ia mengaku telah terjadi perbedaan pandangan dan mis komunikasi antara pimpinan Lapas Labuha dengan warga binaan, belum lagi kondisi cuaca sekarang yang sangat panas ini dikeluhkan warga binaan sehingga menimbulkan gejolak emosa dari warga binaan.
“Tadi kita sudah menemui warga binaan dan mereka berharap pada Kanwil agar membenahi kondisi di Lapas Labuha yang dianggap merugikan warga binaan. Apalagi memang masih banyak warga binaan yang belum paham dengan peraturan maupun tata tertib di Lapas, misalnya seperti kegiatan Shalat Istisqa berjamaah ternyata ada warga binaan yang tidak mengikuti sehingga di tegur oleh pimpinan (Kalapas red) dan diberikan hukuman kurungan, hal inilah yang nemicu terjadinya konflik.”ujar Yunus Maraden.
Lanjut dia bilang berdasarkan keterangan warga binaan memang tidak ada niat dari mereka untuk membuat kerusuhan tapi emosional ini muncul secara spontan dari warga binaan yang tidak terima diberi hukuman kurungan oleh Kepala Lapas.
“Mereka (Warga binaan red) sudah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan siap dibina akan tetapi ada permintaan dari warga agar mengevaluasi kondisi Lapas dan juga perbaikan komunikasi antara pimpinan dengan warga bianaan”ujarnya.
Terkait kasus ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan jika terbukti Kalapas maupun ada petugas yang terlibat akan disanksi sesui prosedur kepegawaian,”tegas Yunus.
Diketahui saat ini kondisi di Lapas Labuha sudah kondusif berkat bantuan pengamanan dari aparat kepolisian Polres Halmahera Selatan, Brimob dan Kodim 1509 Labuha berjumlah 52 personil. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















