Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL-MALUT, MC- Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi.

Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagi pemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itu menjadi penanda perubahan hidup, yang bermula dari keputusan menjual lahan.

“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya kasih nama itu supaya ingat asalnya,” ujar Madina Jouronga, Selasa (28/04/2026).

Dulu ia mengandalkan kebun. Kini, bersama anaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Sekali jalan, ia meraup sekitar Rp10 juta bersih dan dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp 40 juta.

“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya dengan nada datar.

Kisah serupa juga datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola rumah kos sebagai sumber penghasilan. Dalam periode 2022–2024, ia beberapa kali membebaskan lahan.

Baca Juga:  Menanti Terobosan Baru, Duet Fadli - Sarjan di Dispenda Halsel Hadapi Tantangan Fiskal

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” kata Nur Eneng.

Proses itu, menurutnya, berlangsung terbuka dan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah desa. Dari hasil penjualan salah satu lahan ia gunakan untuk membangun rumah, mengembangkan kos, dan membeli kendaraan.

Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkan pengembangan hingga 30 kamar.

“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” ujar Nur Eneng.

Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan

Pengalaman warga Kawasi Obi ini berdiri kontras dengan narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan oleh Harita Nickel, perusahaan tambang dan hilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi, tidak transparan. Namun bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan justru lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.

Baca Juga:  YBH Justice Malut Desak Polres Halsel Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ibu Hamil

Pandangan serupa datang dari Desa Soligi. Siti Aminah (52) mengaku menjual lahannya untuk pembangunan bandara tanpa tekanan.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi (pembebasan lahan) ini terjadi karena kesepakatan,” ungkap Siti Aminah.

Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihat pembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangun rumah dan kios.

Ade Ahmad (50), warga Soligi lainnya, juga menjual lahannya. Dari hasil penjualan lahannya itu, ia membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak.

“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” ujar Ade.

Lanjut bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadar proyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Hore! Senin Depan 1000 Lebih Tenaga PPPK Halsel Terima SK

Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” ujarnya.

Menurut Ary, masyarakat diberi pemahaman sejak awal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan. “Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awal perubahan: dari kebun ke usaha, dari ruang lama ke peluang baru.

Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan yang diambil, kesepakatan yang dijalani, dan masa depan yang sedang dibangun.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel
Ruas Jalan Panamboang Menuju Pelabuhan Perikanan dan TPA Marabose Segera di Aspal
Bupati Bassam Hadiri Bimteknas PKS 2026, Sejumlah Isu Nasional Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Berita Terbaru

Kantor PLN Bacan

Daerah

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Rabu, 21 Okt 2026 - 10:40 WIB