HALSEL – MALUT, MC- Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diusulkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 Halmahera Selatan ternyata gagal diakomudir. Selanjutnya usulan anggaran kegiatan tersebut digeser ke APBD induk tahun 2027.
Wakil Ketua I, DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengaku anggaran Pilkades Halmahera Selatan sempat diusulkan di APBD Perubahan hanya saja tidak bisa di paksakan masuk karena nilainya terlalu besar, sehingga di geser ke APBD induk tahun 2027.
“Nilainnya belum disepakati tetapi memang diwacanakan sebesar Rp 1,5 Miliar,”ujar Muslim Hi. Rakib
Wakil rakyat tiga periode itu bilang bahwa terkait masalah anggaran ini sudah di sampaikan ke Bupati Bassam Kasuba melalui Sekda Abdillah Kamarullah.
“Kalau penyampaian dari pak Sekda sudah di sampaikan ke pak Bupati terkait anggaran Pilkades akan didorong ke APBD induk 2027, yang mana pelaksanaannya dilaksanakan di tahun depan,”tutur Muslim.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, mengakaui bahwa anggaran Pilkades akan diusulkan masuk pada APBD induk tahun 2027, setelah gagal diakomudir di Perubahan 2026.
“Untuk nilainnya belum pasti, karena masih akan di bahas kembali pada pembahasan APBD induk 2027,”singkat Sekda. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















