HALSEL – MALUT, MC- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan dibawah pimpinan Kepala Dinas Dr. Daud Djubedi, SH. LLM, mulai bergerak cepat mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) atau retribusi TKA disektor pertambangan dan industri lainnya, pasca penambahan target PAD dari sebelumnya di APBD induk hanya sebesar Rp 55 Miliar menjadi Rp 80 Miliar atau naik sebesar Rp 25 Miliar di APBD Perubahan 2026.
Disisa waktu 3 bulan ini, Disnakertrans harus memutar otak agar tarrget PAD yang telah ditetapkan pasca perubahan APBD 2026 bisa tercapai di akhir tahun nanti. Sejumlah skema telah disiapkan salah satu membenruk tim. Karena dengan target yang ada, Disnakertrans tidak boleh hanya menunggu tetapi harus jemput bola, sebab pengunaan TKA cukup banyak.
“Untuk mendukung target PAD yang sudah di tetapkan begitu besar maka kita langsung membentuk tim turun kelapangan dalam rangka mengantisipasi sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini, sekalipun kita tahu ada pemangkasan RKAB dari pemerintah pusat ke sejumlah perusahan, kemudian ada juga beberapa tenaga kerja asing yang kontraknya hanya hitungan bulan sehingga tentu ini mengurangi porsi pendapatan Disnakertrans. Akan tetapi karena sudah di tetapkan dalam Perubahan APBD maka kita harus bekerja keras bagimana bisa memenuhi target Rp 80 Miliar di akhir tahun natii,”ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi, SH. LLM, kepada wartawan Selasa (15/09/2026).
Lebih lanjut untuk mengantisipasi hal ini pihaknya telah membuat formulasi dalam rangka kunjungan ke vendor-vendor atau perusahan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)
“Jujur kondisi sekarang kita tidak bisa diam harus turun ke lapangan memvalidasi kemudian melakukan komparasi data degan Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing (PTKA) Kementerian Tenaga Kerja juga sudah kita bangun komunikasi, sehingga data yang tersedia dari vendor tidak terjadi selisih dengan pihak Direktorat. Kita berharap dan berdoa semoga target PAD yang telah di tetapkan Rp 80 Miliar bisa tercapai di akhir tahun,”tandas Daud Djubedi.
Mantan Kepala Bappeda Halmahera Selatan ini menambahkan bahwa target PAD untuk Disnakertrans yang ditetapkan dalam APBD induk 2026 sebesar Rp 55 Miliar, terhitung bulan September telah di setor ke rekening umum kas daerah sebesar Rp 44.174.290.600 Miliar atau mencapai 80,31 persen, dengan jumlah TKA sebanyak 2.133 orang. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















