HALSEL-MALUT, MC- Capaian penerimaan pajak kendaraan pada UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di awal tahun 2026 menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan April 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp 42.114.860.465 Miliar.
Hal ini menunjukan tingkat kepatuhan masyarakat Halmahera Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor sudah menunjukan tren positif.
Realisasi pajak Ini diambil dari wajib pajak PKB dan BBNKB yang totalnya sudah mencapai Rp 42 Miliar lebih untuk triwulan pertama hingga April. Demikian disampaikan Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama kepada wartawan beberapa hari llau.
Menurutnya angka tersebut didorong oleh tingginya tingkat kepatuhan masyarakat serta langkah tegas dalam mengoptimalkan penagihan.
Realisasi PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya hasil tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan.
“Alhamdulillah pada periode April sudah berhasil mencapai angka Rp 42 Miliar. Dengan capaian ini kami optimis di akhir tahun nanti bisa mencapai target,”tegas Fikri seraya menambahkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025 lalu sebesar Rp 124 Miliar. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















