HALSEL – MALUT, MC- Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Provinsi Maluku Utara mengawasi pengunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan patut diberi apresiasi dan didukung. Ini menyusul lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pengunaan DD, LSM KANE hadir sebagaii solusi untuk membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran di Desa.
Ketua LSM KANE Provinsi Maluku Utara, Risal Sangaji menegaskan sikap LSM KANE melakukan monitoring pengawasan Dana Desa (DD) disejumlah Desa di Halmahera Selatan merupakan bentuk kontrol sosal terhadap Pemerintah Desa.
Menurutnya KANE merupakan kembaga kemasyarakatan yang diatur dalam ketentuan perundang undangan yang mana dalam kerja-kerja dilapangan mengacu pada ADRT.
“Kita memang bukan auditor, tapi kerja-ketja LSM melakukan pengawasan diatur dalam ADRT. Dan jika ada laporan terkait masalah maka LSM wajib menindaklanjuti dengan turun ke lapangan melakukan klarifikasi sekaligus pengawasan. Jadi tudak ada yang salah dengan sikap LSM KANE,”ujar Risal kepada wartawan Kamis (10/09/2026).
Lanjut Risal mengaku bahwa pihaknya memiliki data, banyak Desa di Halmahera.Selatan yang tidak tepat sasaran mengelola Dana Desa (DD) maupun penyaluran BLT.
Dimana masyarakat yang mestinya mendapatkan BLT justru tidak menerima. Olehnya itu dengan keresahan yang ada LSM KANE memutuskan mengambil langkah melakukan pengawasan di lapangan sekaligus memastikan informasi tersebut benar atau tidak.
“Ini bentuk kepedulian kita LSM dalam mengawal pengunaan Dana Desa, apa yang menjadi hak warga, jadi bukan kami tidak percaya ke Pemkab dan aparat penegak hukum di daerah, namun ini murni tugas kami sebagai LSM mengawal pembangunan di Bumi Saruma tercinta agar berjalan sesuai harapan,”terang Risal seraya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan membantu Pemkab Halmahera Selatan. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















