HALSEL – MALUT, MC- Pihak kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan mulai bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan dua tenaga kesehatan (Bidan) masing-masing K dan A terhadap seorang ibu hamil (30) berinisial RST yang viral di media.
Menindaklanjuti kasus tersebut Polres Halmahera Selatan melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim IPTU Wahyu Hermawan, S.H., M.M., langsung menerjunkan anggotannya untuk melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan awal dari pihak Korban serta mengamankan informasi dan fakta yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
“Kasus ini menjadi atensi Kapolres, dan kami juga sudah di tanyakan sehingga saya sudah perintahkan anggota untuk mendatangi rumah korban meminta keterangan,”ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan, S.H., M.M, kepada wartawan Senin (31/08/2026).
Menurutmya respons taktis Polres Halmahera Selatan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik atau penganiayaan ini merupakan langkah standar yang harus dilakukan.
“Untuk sementara kita minta keterangan korban,”ungkap Wahyu.
Sementara itu terpisah korban RST yang dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan awal oleh pihak penyidik Polres Halmahera Selatan.
“Tadi penyidik sudah datang ambil keterangan dan saya sudah sampaikan semua,”terang korban sambil menahan rasa sakit. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















