HALSEL – MALUT, MC- Penyidik kepolisian Polres Halmahera Selatan terus mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan dua tenaga kesehatan (Bidan) berinisial K dan A yang bertugas di Puskesmas Babang Bacan Timur.
Pemeriksaan intensif sudah dilakukan penyidik mulai dari barang bukti (BB), keterangan korban dan juga saksi-saksi guna mengungkap motif serta kronologis kejadian.
Bahkan informasi terbaru pihak penyidik Polres Halmahera Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada kedua Bidan terduga pelaku masing-masing K dan A, untuk diperiksa.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halmahera Selatan, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Wahyu Hermawan, S.H., M.M, yang dikonfirmasi kepada wartawan Kamis (17/09/2026), mengatakan bahwa pihaknya serius menuntaskan kasus ini. Terbukti lanjut dia sejumlah saksi dan korban juga telah diperiksa penyidik.
Selanjutnya kata Wahyu pihaknya juga bakal memeriksa kedua Bidan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Undangan atau surat panggilan sudah kami layangkan, rencana Sabtu (19/09/2026) lusa terduga pelaku akan kita periksa,”tutup perwira dua balok itu.
Diketahui dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan dua tenaga kesehatan (Bidan) berinisial K dan A terhadap seorang ibu hamil (30) berinisial RST terjadi pada tanggal 23 Agustus 2026 bertempat dirumah korban di Desa Tomori Kecamatan Bacan. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira

















