Sah! KPU Halsel Tetapkan Pasangan Bassam – Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Halsel Menyerahkan SK Penetapan Pasangan Bassam - Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Halsel Menyerahkan SK Penetapan Pasangan Bassam - Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

HALSEL, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam – Helmi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pasangan yang di usung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasfem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PPP, dan PKN itu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan keputusan yang diumumkan KPU setempat melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Tabrid S. Talib, bertempat di Aula kantor KPU Halmahera Selatan, Rabu (05/02/2025) malam sekira pukul 21.00 Wit.

Baca Juga:  Dominasi Golkar Kuasai Komisi Pupus, Ini Susunan AKD DPRD Halsel Periode 2024 - 2029

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Pasangan Calon nomor urut 1 Bahrain Kasuba – Umar Hi. Soleman dan Pasangan nomor  urut 2 Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila, pada Sidang putusan Dismissal berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (04/02/2025) yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Penetapan Bassam – Helmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada. Dan  sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024 menjelaskan bahwa setelah sengketa hasil pemilihan selesai, kami (KPU red) diwajibkan untuk melaksanakan rapat pleno terbuka, selanjutnya hasilnya diserahkan ke DPRD setempat untuk dilakukan rapat paripurna,”ujar Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib usai rapat pleno kepada wartawan.

Baca Juga:  Oknum Syahbandar Obi Diduga Rubah Jadwal Kapal Secara Sepihak Rute Jikotamo-Kupal-Ternate

Diketahui sebelumnya pada rapat penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Halmahera Selatan 2024, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam – Helmi) meraih suara terbanyak mencapai 53.074 suara atau 25 persen dari total suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Selatan periode 2025 – 2030.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel
Ruas Jalan Panamboang Menuju Pelabuhan Perikanan dan TPA Marabose Segera di Aspal
Bupati Bassam Hadiri Bimteknas PKS 2026, Sejumlah Isu Nasional Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Berita Terbaru

Kantor PLN Bacan

Daerah

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Rabu, 21 Okt 2026 - 10:40 WIB