HALSEL, MC – Seluruh Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diwajibkan memahami dan menghafalkan Definisi BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmons, Loyal, Aaptif, dan Kolaboratif.
Definisi BerAKHAK ini wajib dibacakan setiap kegiatan apel pagi oleh seluruh ASN PPPK di setiap Instansi.
Dimana ini merupakan nilai-nilai dasar ASN untuk memandu kinerja, membangun budaya kerja yang profesional, dan memastikan pelayanan publik yang baik.
Instruksi ini disampaikan langsung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat membuka kegiatan Orientasi yang diikuti ribuan tenaga PPPK angkatan tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin, (27/10/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH.,MA, Sekda Safiun Radjulan, para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya Bupati Bassam Kasuba bilang Orientasi ini merupakan Kegiatan yang dikhususkan bagi seluruh PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Saya kira ini menjadi kesempatan yang baik buat seluruh tenaga PPPK untuk menimba Ilmu dalam Orientasi yang dilaksanakan selama beberapa hari kedepan. Semoga seluruh peserta dapat menyimak materi dengan baik, menyerap semua materi-materi yang diberikan untuk dapat diimplementasikan nantinya,”ujar Bupati Bassam Kasuba.
Karena itu kedepannya Definisi BerAKHLAK ini harus dibacakan pada setiap Apel pagi berlangsung.
“Setelah ini saya minta Definisi BerAKHLAK wajib dibacakan setiap Apel pagi agar dimaknai oleh seluru ASN PPPK di Instansi masing-masing,”pinta orang nomor satu di Bumi Saruma ini.
Diakhir sambutannya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar seluruh PPPK dapat Berkontribusi nyata, dan terus meningkatkan kehadiran dan berkomitmen memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. (Red)

















