Serahkan 131 Sertipikat Tanah Gratis ke Warga, Ini Bukti Pengabdian Kades Kaireu Abubakar Malayu

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kaireu Mahmud Abubakar Malayu Menyerahkan Sertipikat Tanah Gratis ke Warga

Kades Kaireu Mahmud Abubakar Malayu Menyerahkan Sertipikat Tanah Gratis ke Warga

HALSEL, MC – Sebanyak 131sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara secara gratis merupakan program reforma agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Kaireu Bacan Timur.

Penyerahan sertipikat gratis yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan ini diserahkan ke warga langsung oleh Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Mahmud Abubakar Malayu, bertempat di Kantor Desa Kaireu, Sabtu (02/08/2025).

Penyaluran sertipikat tanah kepada warga ini adalah bukti pengabdian seorang Kepala Desa Mahmud Abubakar Malayu dalam melayani masyarakat.

Ini juga menunjukkan komitmen Abubakar Malayu selaku pimpinan di Desa dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada warganya, serta upaya dalam mendorong kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kaireu.

Baca Juga:  Panitia Kejuaraan Cabor Saruma 2025 Resmi Terbentuk, Darmin Ketua

“Alhamdulillah penyerahan sertipikat ini merupakan program Kantor BPN Halmahera Selatan, melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang difasilitasi Pemerintah Desa Kaireu,”ujar Kades Abubakar Malayu.

Mul sapaan akrab Kades Kaireu ini bilang dengan penyerahan sertipikat tanah ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga memiliki makna yang dalam terkait kepastian hukum, pemberdayaan dan ekonomi.

Karena itu dirinya berkomitmen mendorong aset kepemilikan warga Desa Kaireu untuk menghindari konflik agraria

“Sertipikat tanah adalah bukti dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti sah kepemilikan atas suatu bidang tanah, terima kasih BPN Halmahera Selatan,”ucap Mul biasa disapa.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Besok Pengurus DPD dan DPC NasDem Halsel Dilantik, Wabup Humanis Pantau Kesiapan Panitia
TPQ Al-Amin  Desa Amasing Kali Sukses Gelar Khatam Qur’an
Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Besok Pengurus DPD dan DPC NasDem Halsel Dilantik, Wabup Humanis Pantau Kesiapan Panitia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:17 WIB

TPQ Al-Amin  Desa Amasing Kali Sukses Gelar Khatam Qur’an

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Berita Terbaru