HALSEL, MC – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-29 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akan digelar di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat pada tanggal 19 April 2025 mendatang.
Sejumlah persiapan kini mulai dilakukan diantaranya pengaspalan jalan dari Desa Kaputusan menuju Desa Sumatinggi kemudian Desa Nondang ke lokasi STQH Desa Indari.
Khusus jalan di dalam Desa Indari sendiri juga akan diaspal lapen serta pembangunan MKC dan panggung acara. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia kepada wartawan Rabu (09/01/2025).
Yudhy bilang alasan ditetapkannya Desa Indari sebagai tuan rumah penyelenggaraan STQH tahun 2025 karena Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berkeinginan ada percepatan atau akselerasi pembangunan menginggat Desa Indari adalah ibu kota Kecamatan induk namun selana ini perkembangan pembangunan jauh tertinggal dengan Kecamatan lain.
“Jadi harapan pak Bupati dengan kegiatan STQH nanti bisa membawa dampak posotif bagi pembangunan di Desa Indari.”ujar Yudhy.
Mantan Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda itu menambahkan, ada tiga mata lomba yang akan dipertandinkan pada STQH 2025, satu diantaranya mata adalah mata lomba terbaru yaitu karya tulis hadits.
Lanjut dia bilang sama seperti STQH sebelumnya, Panitia tetap melarang ada kontingen yang mengunakan peserta dari luar Halmahera Selatan.
“Kita berharap STQH menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan bibit-bibit unggul di bidang tilawah Al-Quran di Kabupaten Halnahera Selatan.”tandas Kabag Kesra dengan penuh harapan. (Red)

















