Keren Bassam-Helmi Terbaik di Maluku Utara, Ini Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bassam - Helmi

Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bassam - Helmi

HALSEL-MALUT, MC – Prestasi membanggakan kembali di raih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kabupaten dengan julukan Bumi Saruma dibawa kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) menjadi salah satu kepala daerah terbaik menyusul penghargaan diberikan Pemerintah Pusat untuk katagori pelayanan publik terbaik tahun 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan Pemerintah Pusat melalui keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Dengan penghargaan ini menempatkan Kabupaten Halmahera Selatan berada diposisi pertama katagori pelayanan publik terbaik mengalahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang berada di posisi ketiga.

Baca Juga:  Bupati Bassam Rombak Kabinet Sejumlah Pejabat Bergeser, Ini Daftarnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemetintah Pusat atas penghargaan ini.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh.

“Penilaian ini mencakup aspek kebijakan pelayanan, kualitas Sumber Daya Manusia, Aparatur, pemanfaatan sistem informasi, serta inovasi pelayanan publik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten,” ujar Safiun Radjulan kepada wartawan,Sabtu (10/01/2025).

Berdasarkan hasil penilaian KemenPAN-RB, Pemkab Halmahera Selatan memperoleh skor tertinggi 3,55 dengan predikat B.

Sementara di posisi kedua ditempati Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan skor 3,54, disusul Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan skor 3,05.

Untuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di urutan keempat dengan skor 3,02. Sedangkan Kabupate/Kota lainnya  di Maluku Utara rata-rata hanya meraih skor 2 dengan predikat C.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT Citra Putera Laterang  dan Terlapor AM Akhirnya Sepakat Berdamai di Polres

Putra asli Pulau Makian ini menambahkan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari dorongan dan komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Bassam-Helmi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski begitu Safiun menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan kinerja, melainkan menjadi tantangan bagi Pemkab Halmahera Selatan untuk terus berbenah.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel
Ruas Jalan Panamboang Menuju Pelabuhan Perikanan dan TPA Marabose Segera di Aspal
Bupati Bassam Hadiri Bimteknas PKS 2026, Sejumlah Isu Nasional Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Berita Terbaru

Kantor PLN Bacan

Daerah

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Rabu, 21 Okt 2026 - 10:40 WIB