Bupati Bassam Percepat Pemekaran Kabupaten Obi dan Kota Bacan

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bassam Kasuba Menemui Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri

Bupati Bassam Kasuba Menemui Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri

JAKARTA, MC – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mendukung penuh pemekaran wilayah Obi dan Kota Bacan menjadi daerah otonomi baru.

Keseriusan Bupati termuda di wilayah Maluku Utara ini mendorong percepatan pemekaran Obi dan Bacan terlihat jelas setelah beberapa kali menemui Pemerintah Pusat.

Terbaru Bupati kelahiran Islamabad Pakistan itu menemui Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus Kemendagri, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, dalam rangka membicarakan percepatan pemekaran Obi dan Kota Bacan.

Kunjungan tersebut sekaligus silaturahmi dan berdiskusi terkait isu strategis, berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Januari 2025.

Dihadapan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus Kemendagri, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Bupati Bassam Kasuba mengungkapkan  bahwa usulan pemekaran Kabupaten Kepylauan Obi dan Kota Bacan, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

Baca Juga:  50 Persen Perjalanan Dinas OPD Halsel Dipangkas, Dampak Effisiensi Belanja APBD 2025

Namun karena adanya Noratorium atau penundaan oleh Pemerintah Pusat maka belum bisa direalisasikan.

Padahal Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Maluku Utara, mencakup sekitar sepertiga wilayah provinsi dengan 30 Kecamatan dan 249 Desa.

Dengan kendala rentang kendali menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan, sehingga percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan secara optimal.

Hal ini terutama dirasakan di kawasan Obi, yang memiliki proyek strategis nasional di sektor pertambangan, serta di kawasan Bacan dan Kepulauan Gane.

Karena selaku orang nomor satu di daerah, merasa penting untuk ketiga kawasan tersebut layak untuk menjadi daerah otonom baru termasuk Gane.

“Kedatangan saya menemui Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah lama dinantikan, yaitu menjadikan beberapa kawasan sebagai kabupaten/kota otonom baru, bertujuan untuk mengatasi masalah rentang kendali dan mempercepat pembangunan yang lebih merata, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat,” ungkap Bupati Bassam Kasuba.

Baca Juga:  Jawab Tatantangan Industri Global, Harita Nickel Beri Pelatihan Bahasa Mandarin Khusus Anak - Anak Kawasi dan Soligi

Sementara itu Plh. Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Irma Yuanita, menyambut baik upaya Bupati Bassam Kasuba.

Dia memberikan apresiasi kepada Bassam Kasuba selaku kepala daerah yang peduli terhadap nasib masyarakat kedepan.
Irma Yuanita bilang Kemendagri menerima semua usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) termasuk Obi dan Bacan untuk dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan.

Namun, lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk daerah dengan status otonomi khusus.

Orang penting di Kemendahri ini mencatat bahwa calon DOB dari Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan, telah terdaftar di pusat.
Meski demikian, data usulan tersebut masih mengacu pada aturan lama dan perlu diperbarui sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Resmi Buka STQH ke 28, Ini Pesan Mendalam Bupati Bassam Kasuba

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Bassam optimis, dengan persiapan yang matang, calon daerah otonom baru di Halmahera Selatan siap diajukan ketika moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini
Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah
Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa
Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC
Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot
Pemadaman Listrik Tak Beraturan, PLN Bacan Rugikan Nelayan Halsel
Ruas Jalan Panamboang Menuju Pelabuhan Perikanan dan TPA Marabose Segera di Aspal
Bupati Bassam Hadiri Bimteknas PKS 2026, Sejumlah Isu Nasional Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bupati Bassam Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Wabup Humanis Sambut BPK RI Evaluasi Pengelolaan BOSP dan BOS di Seluruh Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kebakaran Hutan di Halsel Renggut Dua Nyawa, Bupati Bassam Ucapkan Belasungkawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Gaspol NasDem Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Berita Terbaru

Kantor PLN Bacan

Daerah

Praktisi Hukum Desak Kepala PLN Bacan Dicopot

Rabu, 21 Okt 2026 - 10:40 WIB