HALSEL, MC – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Riswan Hi. Zakaria (29), korban kecelakaan kerja di perusahan tambang PT. Trimega Bangun Persada (TBP) di Obi pada Selasa (04/11/2025).
Korban yang sudah lebih dari setahun bekerja sebagai karyawan PT. TBP itu diduga meninggal akibat di tabrak alat berat jenis Excavator saat bekerja sebagai pengawas pada malam hari.
Suasana tangis dan histeris pecah saat jenazah Riswan tiba dari pelabuhan speed Kupal menuju kediaman wisma Marano Desa Labuha mengunakan mobil Ambulance pada pukul 14.12 Wit.
Dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Naksrtrans) Dr. Daud Djubedi, SH. LLM menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara Riswan Hi. Zakaria saat melaksanakan tugas atau kerja di PT. TBP.
“Atas nama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta jajaran Pemkab Halmahera Selatan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Riswan saat melaksanakan kerja di perusahan tambang PT. TBP, “ujar Kadis Nakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi, SH.LLM dengan nada datar penuh haru kepada wartawan Selasa (04/11/2025).
Daud bilang dalam musibah ini pihak Pemkab Halmahera Selatan melalui Disnakertrans akan berkoordinasi dengan pihak Perusahan terkait dengan hak-hak korban.
Dia juga memastikan Perusahan tambang memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Fokus utama dari tindakan Pemkab Halmahera Selatan ini adalah memastikan dukungan dan kompensasi yang layak bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucap Daud Djubedi.
Mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halmahera Selatan ini menambahkan bahwa korban layak mendapat hak-haknya karena sudah bekerja cukup lama yakni 1 tahun 3 bulan sehingga harus ada konpensasi dari pihak perusahan.
Untuk itu kami akan mengawal dan memastikan bahwa almarhum mulai dari proses pemakaman hingga hak-haknya semua terpenuhi.
“Kami belum dapat informasi langsung dari pihak keluarga karena memang saat ini masih berduka, tapi pada prinsipnya Pemkab tetap mengawal proses ini hingga tuntas,”tegas Daud.
Terkait proses hukum dan investigasi yang dilakukan Polres Halmahera Selatan atas musibah ini, pihak Pemkab Halmahera Selatan tentu menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian dalam hal ini penyidik, karena itu menjadi ranah mereka. (Red)
















