Sampaikan Duka Cita, Pemkab Halsel Pastikan Hak-Hak Riswan Korban Kecelakaan Kerja PT. TBP Segera Dibayar

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Riswan Hi. Zakaria Tiba di Rumah Duka Wisma Marano Labuha

Jenazah Riswan Hi. Zakaria Tiba di Rumah Duka Wisma Marano Labuha

HALSEL, MC – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Riswan Hi. Zakaria (29), korban kecelakaan kerja di perusahan tambang PT. Trimega Bangun Persada (TBP) di Obi pada Selasa (04/11/2025).

Korban yang sudah lebih dari setahun bekerja sebagai karyawan PT. TBP itu diduga meninggal akibat di tabrak alat berat jenis Excavator saat bekerja sebagai pengawas pada malam hari.

Suasana tangis dan histeris pecah saat jenazah Riswan tiba dari pelabuhan speed Kupal menuju kediaman wisma Marano Desa Labuha mengunakan mobil Ambulance pada pukul 14.12 Wit.

Dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Naksrtrans) Dr. Daud Djubedi, SH. LLM menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara Riswan Hi. Zakaria saat melaksanakan tugas atau kerja di PT. TBP.

Baca Juga:  Pemandangan Berbeda Sofyan Tomadehe Hadiri Undangan Pelantikan Gunakan Pakain Dinas Keki

“Atas nama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta jajaran Pemkab Halmahera Selatan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Riswan saat melaksanakan kerja di perusahan tambang PT. TBP, “ujar Kadis Nakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi, SH.LLM dengan nada datar penuh haru kepada wartawan Selasa (04/11/2025).

Daud bilang dalam musibah ini pihak Pemkab Halmahera Selatan melalui Disnakertrans akan berkoordinasi dengan pihak Perusahan terkait dengan hak-hak korban.

Dia juga memastikan Perusahan tambang memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Fokus utama dari tindakan Pemkab Halmahera Selatan ini adalah memastikan dukungan dan kompensasi yang layak bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucap Daud Djubedi.

Baca Juga:  Nunggak Pajak, Pemilik Cafe Bungalow Tong San Terancam di Penjara

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halmahera Selatan ini menambahkan bahwa korban layak mendapat hak-haknya karena sudah bekerja cukup lama yakni 1 tahun 3 bulan sehingga harus ada konpensasi dari pihak perusahan.

Untuk itu kami akan mengawal dan memastikan bahwa almarhum mulai dari proses pemakaman hingga hak-haknya semua terpenuhi.

“Kami belum dapat informasi langsung dari pihak keluarga karena memang saat ini masih berduka, tapi pada prinsipnya Pemkab tetap mengawal proses ini hingga tuntas,”tegas Daud.

Terkait proses hukum dan investigasi yang dilakukan Polres Halmahera Selatan atas musibah ini, pihak Pemkab Halmahera Selatan tentu menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian dalam hal ini penyidik, karena itu menjadi ranah mereka.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Berita Terbaru