JAKARTA, MC – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra, SH, berharap sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK akan berjalan kondusif.
Saldi mengatakan para pihak yang belum beruntung di sidang nanti dapat mencoba kembali pada lima tahun yang akan datang.
Hal itu tegaskan Saldi Isra saat memimpin sidang panel 2 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada tanggal 23 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari media online Detiknews.
Dimana Saldi Isra dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang hadir.
“Kami berterima kasih kepada semua yang hadir, baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, maupun Bawaslu yang sudah membantu suasana berlangsung kondusif sehingga kita bisa melangsungkan acara mendengar penjelasan dengam baik,” kata Saldi Isra.
Lanjut Saldi meminta para pihak untuk menyerahkan perkara Pilkada ke MK, mudah-mudahan suasana kondusif ini berjalan sampai akhir nanti, apa pun hasilnya.”ucap Prof. Dr. Saldi Isra, SH.
Dia menambahkan MK akan segera memutuskan perkara Pilkada. Beberapa perkara akan diputus dalam putusan dismissal.
Putusan dismissal berisi gugatan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan MK, pembacaan putusan dismissal akan dilakukan mulai tanggal 11 – 13 Februari 2025.
Apa pun hasil yang akan diputuskan oleh MK, Saldi meminta bagi yang, tidak beruntung pada tahun ini, dapat mencoba kembali pada 5 tahun yang akan datang. (Red)
















