Kuasa Hukum PT Citra Putera Laterang  dan Terlapor AM Akhirnya Sepakat Berdamai di Polres

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pelapor dan Terlapor Resmi Berdamai

Kuasa Hukum Pelapor dan Terlapor Resmi Berdamai

HALSEL-MALUT, MC- Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (Hoax) terhadap PT. Citra Putera Laterang yang menyeret AM salah satu wartawan media online resmi berakhir di Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dimana kedua belah pihak memilih berdamai dan tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah Pengadilan dengan mencabut laporan polisi.

Diwakili Kuasa hukum pelapor PT. Citra Putera Laterang, Suwarjono Buturu, S.H., M.H. dan Muhammad Sahdam Husen, S.H., M.H, bersama terlapor AM sepakat menyelesaikan masalah hukum secara kekeluargaan.

Ini tertuang dalam surat kesepakatan berdamai yang dibuat pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan, pada tanggal 2 Februari 2026.

Dimana dalam surat tersebut tertulis Muhammad Sahdam Husen, S.H., M.H, selaku Kuasa Hukum korban PT. Citra Putera Laterang dan AM selaku terlapor menyatakan sepakat berdamai tanpa ada paksaan atau tekanan dari siapapun.

Baca Juga:  Tiba di Bacan, Deputi BP Taskin dan Ditjen BPD Kemendagri Bersama Ketua Umum DPP Apdesi Disambut Ritual Adat

” Jadi pihal kedua (Terlapor red) sudah meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi,”ujar Kuasa Hukum Pelapor PT. Citra Putera Laterang, Suwarjono Buturu, S.H., M.H. dan Muhammad Sahdam Husen, S.H., M.H, Senin (02/02/2026).

Suwarjono bilang perdamaian lahir setelah dalam proses mediasi antara kuasa hukum pihak pelapor/korban PT Citra Putera Laterang dengan terlapor AM  wartawan media online terkait pemberitaan mengenai PT Citra Putera Laterang yang berjudul “Bangunan Baru SMPN Unggulan Saruma Runtuh, Kejari Halmahera Selatan Dimintai Selidiki” yang dimuat pada tanggal 30 November 2025 itu sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Lanjut perdamaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, disaksikan penyidik Polres Halmahera Selatan,”beber Suwarjono.   (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Berita Terbaru