HALSEL-MALUT, MC- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebutkan bahwa dana hibah untuk Partai Politik tahun 2026 mencapai Rp 1.463.100.000 Miliar dialokasikan untuk 12 Parpol pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan.
Dari jumlah yang ada ini menempatkan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) menerima dana hibah paling sedikit.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di peringkat pertama penerima dana hibah paling besar, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di tempat ketiga.
Untuk Partai milik Presiden Prabowo yaitu Gerindra berada di urutan keempat dan Partai PDIP di posisi kelima serta Golkar diurutan keenam terbesar.
Penerima dana hibah ini adalah Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Halmahera Selatan dan dihitung berdasarkan perolehan suaranya.
“Jadi hitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol yang miliki kursi di DPRD, dimana satu suara dikenakan Rp 12.500,”ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Nasran saat dikonfirmasi kepada Mancuana.Id, Jum’at (20/02/2026).
Dikatakannya bahwa besaran dana hibah Parpol tahun 2026 ini sama seperti tahun sebelumnya namun untuk proses pencairan baru akan dilakukan setelah keluarnya LHP dari BPK sebagai syarat.
Berikut rincian alokasi dana hibah untuk Parpol yang miliki kursi di DPRD Halmahera Selatan tahun 2026:
1. PKS (5 kursi) Rp191.200.000
2. PKB (5 kursi) Rp 187.600.000
3. Nasdem (3 kursi) Rp 164.775.000
4. Gerindra (3 kursi) Rp 138.475.000
5. PDIP (2 kursi) Rp 117.212.500
6. Golkar (3 kursi) Rp 113.262.500
7. Demokrat (2 kursi) Rp 105.737.800
8. Perindo (2 kursi) Rp 104.800.00
9. PAN (2 kursi) Rp 100.762.500
10. Hanura (1 kursi) Rp 94.287.500
11. PSI (1 kursi) Rp 85.425.000
12. Garuda (1 kursi) Rp 59.562.500 (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















