HALSEL-MALUT, MC- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 bertempat di Halaman Kantor Bupati Senin (27/04/2026).
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD beserta seluruh ASN.
Dalam amanat Mendagri yang dibacakan Bupati Bassam menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Otonomi Daerah disebut sebagai instrumen kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Halmahera Selatan.
Mendagri bilang peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkuat komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata.
Sebagaimana dijelaskan tema peringatan tahun ini yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” ini mengandung makna mendalam tentang pentingnya kemandirian daerah.
Tema tersebut sekaligus mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal guna mewujudkan cita-cita besar bangsa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial. Tetapi dibutuhkan sinergi yang kuat dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebab tanpa koordinasi yang baik, berbagai agenda strategis nasional, termasuk Asta Cita, tidak akan mampu diwujudkan secara maksimal. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintahan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penegasan dari Menteri Dalam Negeri bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Jadi pemerintah daerah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, serta tidak bersifat seremonial semata. Selain itu, pemanfaatan sumber daya harus dioptimalkan dengan tetap mengutamakan efektivitas serta dampak nyata bagi masyarakat,”tandas Bupati Bassam Kasuba mengutip sambutan Mendagri.
Di akhir amanatnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah untuk terus menjadikan semangat otonomi daerah sebagai pendorong kemajuan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun,”ucap Bupati. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















