HALSEL-MALUT, MC- Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Halmahera Selatan, dibawa kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) resmi menghibahkan dua aset lahan fasilitas darat yakni Pelabuhan Saketa dan Pelabuhan Pasipalele kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Saketa, Rabu (06/05/2026).
Penyerahan hibah ini.disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Dimama Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, bersama Kepala UPP Kelas III Saketa, Muhammad Sugiman.
Langkah ini.sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset dan peningkatan pelayanan kepelabuhanan.
Kepala UPP Kelas III Saketa, Muhammad Sugiman, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terealisasinya proses hibah aset tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan pelabuhan yang lebih optimal ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima aset berupa tanah di Pelabuhan Saketa dan Pelabuhan Pasipalele,” ujar Muhammad Sugiman.
Ia bilang untuk Pelabuhan Saketa, sebelumnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) hibah sejak tahun 2013. Namun, baru tahun ini dilakukan penguatan melalui penandatanganan berita acara serah terima secara resmi.
Sementara untuk Pelabuhan Pasipalele, terdapat penambahan luas lahan yang cukup signifikan. Dari sebelumnya 2.500 meter persegi, kini bertambah menjadi 4.884 meter persegi sesuai SK Hibah Nomor 137 Tahun 2013.
Tambahan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasiltas darat pelabuhan, seperti lapangan penumpukan, gudang, kantor, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Insya Allah pada tahun anggaran 2026 ini akan dibangun fasilitas pelabuhan yang lebih memadai. Semoga pengembangan ini dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung distribusi komoditas lokal seperti kopra dan hasil bumi lainnya,”terang Sugiman. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















