HALSEL, MC – Sebanyak 30 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menunggak pembayaran Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2024.
Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tagihan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal itu tetungkap saat rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan bertempat di kantor Bupati Rabu (05/03/2025).
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, SH, saat di konfirmasi mengatakan berdasarkan hasil laporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ada 30 Desa di Halmahera Selatan belum membayar Iuran BPJS selama tahun 2024.
Mantan Kabag Hukum itu bilang jumlah tunggakan yang harus di bayarkan setiap Desa mencapai lebih dari Rp 20 Juta.
“Setiap Desa itu besarannya mencapai Rp 20 Juta ini belum disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Kepala Inspektorat Ilham Abubakar.
Lanjut dia jika dikalkulasi secara keseluruhan maka tunggakan Iuran BPJS 30 Desa mencapai lebih dari Rp 600 Juta selama tahun 2024.
Tagihan ini merupakan Iuran dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Untuk nama – nama Desa kita menunggu dari BPJS jika sudah di serahkan, maka Inspektorat akan segera memanggil seluruh Kepala Desa untuk melakukan pelunasan,”tandas Ilham. (Red)
















