HALSEL, MC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan mudiik lebaran gratis bagi masyarakat Halmahera Selatan yang hendak pulang kampung (Mudik red) dari kota Ternate dengan nyaman dan aman tanpa biaya.
Tercatat ada 2 kapal dan 9 Speed Boat yang di kerahkan Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melayani mudik gratis bagi masyarakat Halmahera Selatan yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah bersama keluarga di Halmahera Selatan.
Adapun jadwal keberangkatan kapal dan Speed Boat untuk mudik gratis tersebut, mulai tanggal 28 Maret 2025, Rute, Ternate – Babang, kemudian Ternate – Kupal, Ternate – Obi dan Ternate – Makian Kayoa (Makayoa)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halmahera Selatan, Ramly Manui kepada wartawan Kamis (20/03/2025), bahwa khusus untuk kapal mudik rute Ternate – Gane diberikan subsidi atau shering biaya oleh Pemkab Halnahera Selatan dengan Pemerintah Provinsi.
“Untuk nudik Ternate – Gane sifatnya subsidi bukan gratis, jadi masyarakat hanya membayar separuh atau setengah biaya tiket,”ungkap Kadishub Ramly Manui
Ia mengaku alasan kebijakan ini.diambil karena untuk Kapal yang melintas jalur Ternate – Gane hanya satu dan sudah di Subsidi oleh Pemprv Maluku Utara, sehingga Pemkab Halmahera Selatan terpaksa menyesuaikan kebijakan ini.karena tidak ada Kapal lain.
Sedangkan untuk Ternate – Makian Kayoa dikerahkan 9 unit Speed Boat, 6 diantaranya untuk melayani rute Makian dan 3 Speed melayani Kayoa.
“Untuk mudik ke Makian Kayoa tanggal 28 Maret mengunakan Speed Boat gratis tanpa biaya,”beber Ramli.
Begitu pula dengan mudik mengunakan kapal rute Ternate – Babang dan Ternate – Kupal – Obi gratis tanpa biaya.
“Nanti di tanggal 28 Maret ada 3 Kapal yang akan berangkat menuju Halmahera Selatan, 2 Kapal gratis dari Pemkab Halmahera Selatan sedangkan 1 Kapal yakni KM Bunda Maria di siapkan Pemprov Maluku Utara dalam bentuk subsidi atau dibayar setengah biaya tiket,”katanya.
Lanjut dia menyebutkan bahwa untuk pendaftaran mudik gratis tersebut dilakukan di pelabuhan Bastiong Ternate, dengan syarat ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halmahera Selatan atau menunjukan Kartu Keluarga (KK). (Red)
















