HALSEL, MC – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, rupanya sudah tidak kuat lagi dengan ulah para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Kepala Desa (Kades) yang diketahui selama ini sering mabuk mabukan karena mengomsumsi Minuman Keras (Miras).
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu mengancam keras akan memecat ASN maupun Kades yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol baik di tempat hiburan malam atau Cafe maupun dilokasi lainnya.
Penegasan ini disampaikan Bupati Bassam Kasuba dihadapan seluruh ASN, PPPK dan tenaga PTT, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Selasa (08/04/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terlihar berulangkali menekankan kepada seluruh PNS untuk menjaga sikap, apalagi sampai bertindak yang mencoreng citra sebagai ASN dan anggota KORPRI.
Penegasan ini juga ditujukan kepada tenaga PPPK, PTT, hingga Kepala Desa yang ditemukan mabuk mabukan maka akan di berikan sanksi keras hingga pemecatan bagi yang melanggar.
“Saya berharap agarASN dan Kepala Desa jangan memberi contoh buruk, jangan mingonsumsi minuman keras (Miras) karena itu tidak dibenarkan oleh Agama,”tegas Bupati Bassam.
Lanjut pria kelahiran Islamabad Pakistan ini, ini menyayangkan maraknya apartur yang mabuk mabukan ditenga komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan jajaran Kepolisian Polres Halmahera Selatan memberantas minuman keras (Miras).
“Ini peringatan terakhir, jika kedapatan di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti Cafe atau kos-kosan maupun lokasi lainnya, akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat di tempat,”pinta Bupati.
Menurut Alumni Ilmu Komunikasi ini bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan sejumlah ASN maupun Kades merupakan persoalan moral yang bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Karena itu, ketegasan diperlukan demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan,”tutur Bupati.Bassam seraya mengaku sudah mengantongi nama – nama yang pernah diberikan peringatan berulang kali, sehingga jika mengulangi maka akan langsung dipecat. (Red)
















