HALSEL, MC – Keinginan Masyarakat agar Pemekaran pulau Obi menjadi Kabupaten Kepulauan bakal segera terwujud
Menyusul usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi menjadi Kabupaten Kepulauan sudah direspon Pemerintah pusat termasuk DPR RI.
Buktinya dari 341 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diiakomudir, Pulau Obi masuk dalam daftar 65 DOB yang didorong untuk dipercepat pada bulan April 2025, termasuk DOB Kabupaten Wasile, Halmahera Timur.
Untuk mendukung perjuangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hamahera Selatan, berjanji segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB Obi.
Tugas Pansus DPRD untuk menjembatani aspirasi masyarakat Obi, dalam memperjuangan pemekaran Kabupaten Kepualauan dengan Pemerintah Pusat.
Langkah ini diambil DPRD Halmahera Selatan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Pulau Obi menjadi Kabupaten Kepulauan dipercepat saat rapat audiensi di sekretariat kantor DPRD Halmahera Selatan beberapa hari lalu.
“Secara lembaga DPRD Halmahera Selatan, mendukung penuh percepatan Pemekaran DOB Obi, karena itu dalam waktu dekat kita akan membentuk tim Pansus,”ujar Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad kepada wartawan Minggu (11/05/2025).
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Bacan, itu bilang bahwa pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) percepatan DOB Obi ini akan dikonsultasikan dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Kalau Pemerintah Kabupaten dalam hal ini pak Bupati memberikan dukungan 110 persen untuk pemekaran Obi, maka kami (DPRD red) memberikan dukungan lebih 1000 persen,”tegas Ketua DPRD Halmahera Selatan.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan pembentukan Pansus DOB ini dalam rangka mempermudah perjuangan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi ke Pemerintah pusat.
Sehingga dengan begitu jika keran moratorium ini dibuka oleh Pemerintah pusat, Obi sudah siap. (Red)
















