HALSEL, MC – Situasi mengejutkan terjadi di tubuh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Provinsi Maluku Utara, dimana salah satu pengurusnya berrnama Solinda D. Komdan, S.P, Wakil Bendahara Umum DPD APDESI Maluku Utara yang baru sehari dilantik memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengurus APDESI.
Langkah yang diambil ini tentu sangat mengejudkan publik Maluku Utara terutama internal pengurus DPD APDESI Maluku Utara, yang baru saja dilantik pada Rabu (04/06/2025) kemarin.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan Kepala Desa (Kades) Silang Bacan Timur Selatan itu mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bendahara Umum dan pengurus DPD APDESI Provinsi Maluku Utara , salah satunya yakni, ingin fokus melayani masyarakat di Desa.
Penegasan ini disampaikan Kades Solinda D. Komdan, S.P, sebagaimana termuat dalam surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Maluku Utara, tertanggal 5 Juni tahun 2025 yang ditandatangani diatas meterai 10.000.
Dalam surat pernyataan tersebut Solinda D. Komdan, yang juga Kepala Desa Silang menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPD APDESI Maluku Utara sebagai Wakil Bendahara Umum terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025.
Adapun alasan pengunduran diri lanjut Solinda bilang dikarenakan padatnya tugas pokok yang harus di selesaikan di Desa, sehingga mengharuskan dirinya untuk fokus sepenuhnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada dirinya selama ini. Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh kawan – kawan pengurus DPD APDESI Maluku Utara,”ungkap Kades Solinda seraya berharap dan memanjatkan do’a agar APDESI terus maju dan sukses. (Red)
















