HALSEL, MC – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Halmahera Selatan ke-22 tahun, yang jatuh pada Senin (09/06/2025) hari ini.
Refleksi semangat HUT Kabupaten Halmahera Selatan adalah momentum untuk merayakan keberadaan dan perjalanan daerah, sekaligus untuk mengevaluasi pencapaian dan penyusunan pembangunan masa depan.
Perayaan ini juga harus menjadikan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara Pemkab dan Masyarakat.
Di momen bersejarah ini juga LSM LIRA mengajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Stekholder untuk Berbenah membawa perubahan Halmahera Selatan kearah kebih baik.
“Momentum ini bukan hanya diselenggarakan dengan kegiatan meriah dengan mendatangkan artis tapi sesungguhnya perayaan HUT Kabupaten tahun ini, Pemkab dan Stekholder harus berbenah diri di semua arah,”ujar Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan, Said Alkatiri, kepada wartawan Senin (09/06/2026).
Pembenahan dimaksud mulai dari sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Infrastruktur, Pembinaan Pelaku Usaha/ UMKM dan lainnya, sehingga dampak dari penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) benar- benar dirasakan oleh masyarakat di Bumi Saruma.
Begitu pula dengan Birokrasi dan janji Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) yang melakukan pelanggaran, baik itu penyelewengan Dana Desa maupun pelanggaran etik lainnya, harus ditindak sebagaimana ketentuan berlaku.
“Untuk disektor Pengadaan Barang dan Jasa atau Proyek pelaksanaannya harus melibatkan penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK, hal ini untuk mencegah tindakan hukum yang tentu tidak hanya merugikan daerah tapi juga masyarakat,”harap Bib sapaan akrab Ketua LSM LIRA Halmahera Selatan itu. (Red)
















