HALSEL, MC – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, “diusir” paksa pulang ke Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan.
Para Kades ini terpaksa di suru pulang ke Desa karena ditemukan berkeliaran di ibu kota Labuha tanpa agenda yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dikantongi.media ini dari sejumlah staf di DPMD Halmahera Selatan menyebutkan, sejumlah Kepala Desa terpaksa disuru pulang ke kampung halaman karena ditemukan berada di kota Labuha.
“Mereka ke Labuha bukan dalam rangka tugas dinas, tetapi lebih pada urusan pribadi sehingga kami dari Dinas meminta supaya segera kembali ke kampung halaman,”ujar sejumlah staf DPMD Halmahera Selatan Jum’at (13/06/2025).
Langkah ini diambil DPMD dalam rangka menertibkan seluruh Kepala Desa agar mereka lebih fokus melayani warganya di Desa.
“Sudah ada pakta integritas, dimana Kades hanya bisa datang ke ibu Kota Labuha dalam rangka tugas dinas saja, itupun harus disertai izin dari Camat setempat dengan waktu diberikan 10 hari sudah harus balik ke Desa masing – masing,”terangnya.
Adapun Kepala Desa yang disuru pulang karena ditemukan berkeliaran di kota Labuha yakni, Desa Geti Lama, Desa Geti Baru, Desa Gilalang dan Desa Nusababullah. (Red)
















