HALSEL, MC – Sebanyak 1.353 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024.
Penyerahan SK diserahlan langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat dilapangan upacara sekretariat kantor Bupati, Senin (16/06/2025).
Mereka yang menerima SK, merupakan tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis, yang mengikuti seleksi pada awal tahun 2025 lalu.
Mengawali sambutannya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah resmi ditetapkan dan menerima Surat Keputusan pengangkatan.
Orang nomor satu di negeri Saruma ini menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak mudah.
“Ini merupakan salah satu penantian panjang para tenaga PTT yang telah lama mengabdi dan baru diangkat menjadi pegawai PPPK. Karena itu saya mengajak semua untuk bersyukur atas apa yang diraih sekarang,”ujar Bupati Bassam Kasuba.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan kepada seluruh tenaga PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme.
“Sekali lagi saya ingatkan pentingnya ikatan yang tertuang dalam perjanjian kerja baik kedisiplinan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi sebagai bentuk profesionalitas seorang Aparat Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,”pinta pria kelahiran Ismabad Pakistan itu. (Red)
















