Apresiasi Ketegasan Bupati, LSM Minta Jangan Hanya Gertak Sambal

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba

HALSEL, MC – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, akan mencopot para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Kepala Desa (Kades) yang diketahui selama ini sering mabuk mabukan karena mengonsumsi Minuman Keras (Miras).

Ketegasan ini nendapat apresiasi dan dukungan serta atensi dari maayarakat, salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halmahera Selatan.

Mereka berharap komitmen dan ketegasan Bupati Bassam Kasuba menindak para aparatur negara yang sering mengonsumsi Minuman Keras (Miras) harus di kuti dengan tindakan nyata dilapangan dan jangan hanya gertak sambal semata.

Baca Juga:  Hari Ini Pemkab Halsel Ramaikan Pembukaan Pameran Apkasi 2025

Buktinya selama ini banyak ditemukan ASN dan Kades mabuk mabukan baik melalui razia maupun dari laporan masyarakat, namun Pemkab hanya diam.

“Selama ini kami melihat Pemkab Halmahera Selatan hanya beretorika dan cuma gertak sambal dalam mengambil tindakan kepada Kades maupun ASN yang kedapatan mengonsumsi Miras, padahal tindakan ini nyata – nyata di larang keras, baik oleh Agama, Perda maupun Peraturan Perundang Undangan,”ujar Ketua LSM LIRA Halmahera Selatan, Said Alkatiri dengan nada tegas kepada wartawan Rabu (09/04/2025).

Bib Id biasa disapa ini khawatir jika Pemkab Halmahera Selatan hanya diam tidak ada tindakan tegas maka akan muncul ketidak percayaan masyarakat kepada pak Bupati Bassam Kasuba selaku pemimpin di daerah ini.

Baca Juga:  Alhamdulillah Masjid Agung Al-Khairat Halsel Siap Digunakan Ramadhan 2025

Olehnya itu pihaknya meminta komitmen tegas Bupati Bassam selaku pemimpin di negeri Saruma yang berkat ini mengambil langkah tegas memecat ASN dan Kades yang sering mabuk mabukan.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen Bupati dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Komitmen itu butuh tindakan tegas dan nyata, jika ini dibiarkan terus tanpa ada sanksi maka sama saja,”ucap Bib sapaan akrab Ketua LSM LIRA  Halmahera Selatan Said Alkatiri.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Berita Terbaru