HALSEL-MALUT, MC- Sebanyak 2 orang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara tahun 2026 resmi diberangkatkan ke tanah suci.
Acara pelepasan di pimpin langsung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bertempat di ruang aula lantai dua Kantor Bupati Jum’at (24/04/2026).
Turut hadir Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Ketua DPRD Hj. Salma Samad, Kepala Kantor Kenenterian Haji dan Umbroh Jauhari Tawari, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Ketua BAZNAS.
Pelepasan 2 JCH asal Halmahera Selatan oleh Bupati Bassam Kasuba sebagai bentuk dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Ketua Panitia Penyelenggara Haji, Taufan Albar, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kuota jemaah haji Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026 berjumlah 12 orang, terdiri dari 8 jamaah reguler dan 4 jamaah prioritas lansia.
Hanya saja, dalam proses verifikasi terdapat sejumlah kendala menyebabkan berkurangnya jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.
Tercatat dari jumlah jemaah reguler 3 orang diyatakan wafat, 4 orang sakit, dan 1 orang menunda keberangkatan.
Sementara pada kategori lansia, 2 orang wafat, 1 orang sakit, dan hanya 1 orang yang dinyatakan siap berangkat.
Begitu pula dengan daftar jemaah cadangan, terdapat 1 orang wafat, 2 orang menunda keberangkatan karena faktor ekonomi dan hanya 1 orang yang dinyatakan siap berangkat.
“Dengan kondisi yang ada sekarang, jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) Halmahera Selatan yang dapat diberangkatkan tahun ini hanya dua orang,”ujar Taufan Albar, SH.
Sementara itu Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini memiliki dinamika berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dipengaruhi oleh terbitnya Undang-Undang terbaru tentang haji pada akhir 2025 yang membawa perubahan dalam sistem pengelolaan dan distribusi kuota.
Menurutnya, pengelolaan haji kini berada di bawah Kementerian tersendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Selain itu, sistem pembagian kuota berubah dari berbasis Kabupaten menjadi berbasis Provinsi yang disesuaikan dengan tahun pendaftaran.
“Mayoritas pendaftar dari Halmahera Selatan berasal dari tahun 2016, sementara daerah lain seperti Ternate dan Tidore memiliki antrean lebih lama sejak 2008. Hal ini berdampak pada prioritas keberangkatan,”beber Bupati Bassam.
Mengakhiri sambutannya, orang nomor satu di Bumi Saruma ini mengingatkan para 2 Jemaah Calon Haji untuk mempersiapkan diri secara optimal, baik fisik maupun mental, serta menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Kepada Jemaah Calon Haji agar menjaga kesehatan karena kesehatan yang paling terpenting dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci mekah,”ungkap Bupati seraya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji, semoga kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan bagi daerah,” tutup politisi PKS ini.
Berikut Nama Dua Jemaah Calon Haji Asal Halmahera Selatan Yang Berangkat:
1. Muhammad Tuanany Kader (86) asal Desa Orimakurunga
2. Zulkifli Mico Hasan (47) asal Desa Labuha. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















