HALSEL-MALUT, MC- Dianggap mencemarkan nama baik karena menulis berita tidak benar alias hoax, istri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Ny. Hanny Idham Pora resmi melaporkan wartawan media online Fores.Id ke Polres Halmahera Selatan.
Laporan polisi bernomor : STPL /42/I/2026/SPKT tertanggal 15 Januari 2026, itu menyebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana “Penyiaran atau berita bohong oleh media Online Fores.Id karena menulis salah satu berita dengan judul ” Bupati Halmahera Selatan Lantik Kadis” Minta-Minta Doi di Kontraktor” yang di terbitkan pada Rabu(14/01/2026).
Atas pemberitaan tersebut Istri Kadis PUPR Halmahera Selatan, Ny. Hanny Idham Pora mengaku tidak terima dan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk di tindaklanjuti.
“Saya tidak terima dengan berita fitnah terhadap suami saya karena itu saya tempuh jalur hukum,”ujar Ny. Hanny Idham Pora.
Selain membuat laporan polisi, istri Kadis PUPR ini juga menegaskan akan membuat laporan pengaduan ke Dewan Pers terkait berita yang di tayangkan.
Ia menduga ada dalang dibalik berita fitnah terhadap suaminya yang baru dilantik sebagai pejabat definitif.
“Mungkin ada yang tidak senang dengan suami saya kemudian sengaja mengiring opini publik, karena itu polisi harus usut tuntas siapa dalang dibalik berita ini,”pinta Hanny Pora dengan penuh harap.
Ia bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri jika Polres Halmahera Selatan gagal. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















