HALSEL, MC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hari ini Rabu (05/02/2025) akan mengelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam.rangka mematangkan persiapan Paripurna Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam – Helmi) pada tanggal 7 Februari dan juga persiapan Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari di Jakarta.
Langkah itu diambil Pemkab Halmahera.Selatan, menyusul putusan Dismissal perkara perselisihan hasil Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Rusihan – Muhtar dan Bahrain – Umar Hi. Soleman pada Selasa (04/02/2025) malam tadi.
“Alhamdulillah MK sudah memberikan putusan menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Halmahera Selatan, maka dengan demikian pasangan Bassam – Helmi ditetapkan sebagai pemenang,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan didampingi Asisten I Bustamin Soleman, Asisten III Soadri Ingratubun, Kadis Kominfo Sutego, Kabag Hukum Yusran Umakamea, Kabag Protokoler Rizki Subur dan Kabag Pemerintahan Mahmud Samiun, usai menyalsikan putusan MK bertempat di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Selasa malam (04/02/2025).
Dengan putusan MK, ini maka Pemkab Halmahera Selatan mengambil.langkah cepat untuk mempersiapkan segala sesuatu terutama.kaitannya dengan administrasi untuk persiapan pelantikan.tanggal.20 Februari.
“Hari ini kita rapat untuk matangkan persiapan yang mana pada rapat sebelumnya bersama Mendagri Tito Karnavian melalui zoom meeting Senin (03/02/2025) sudah metapkan jadwal pelantikan, sehingga telah diputuskan juga jadwal Pleno KPU dan Paripurna penetapan DPRD yaitu tanggal 6 dan 7 Februari,”tandas Sekda Safiun.
Dia berharap dengan adanya putusan MK dan percepatan pelantikan ini, stabilitas politik dapat segera terjaga dan roda Pemerintahan dapat berjalan dengan efektif. (Red)
















