Jaksa dan Polisi Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Dana Koperasi Desa Kawasi Tahun 2023 Senilai Rp 1,4 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Korupsi

Ilustrasi Dugaan Korupsi

HALSEL, MC – Astaga ada yang tidak beres dengan pengelolaan anggaran Koperasi Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp1,450 Miliar..

Anggaran miliaran rupiah yang dicairkan sebanyak 2 kali tersebut pada tahun 2023
diduga raib entah kemana.

Tercarat pencairan pertama dilakukan sebesar Rp1,250 Miliar diperuntukan untuk Pengurusan 5 Calon Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kemudian pencairan kedua sebesar Rp 200 Juta untuk keperluan Operasional Koperasi Desa Kawasi.

“Setahu saya dana Rp1,250 Miliar yang dicairkan tahap pertama itu untuk mengurus 5 Izin IPR, tapi sejak 2023 hingga saat ini IPR dimaksud tidak pernah ada, padahal anggaranya sudah habis,”ungkap sumber terpecaya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:  Limpo dan La Jamra Sebut Iksan Kalesaran Figur Tepat Pimpin KONI Halsel

Padahal menurut sumber dana Koperasi Rp1,450 Miliar ini bersumber dari anggaran pernyataan modal Desa Kawasi Obi dan dikelolah langsung oleh Koperasi Desa setempat.

“Tapi anehnya yang menjadi pertanyaan sekarang adalah anggaran tersebut dikemanakan, karena sampai sekarang Izin IPR tersebut tidak ada, begitu pula uangnya juga raib,”bebernya.

Hilangnya dana Koperasi ini diduga karena ada penggelapan, yang menyebabkan kerugian dan dampak negatif bagi keuangan Koperasi Desa itu sendiri.

Karena itu layak ditelusuri dugaan penggelapan dana Koperasi ini karena menimbulkan kerugian dan potensi masalah hukum.

“Harusnya Inspektorat Halmahera Selatansu sudah melakukan audit penggunaan dana Koperasi Desa Kawasi karena ini uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan jangan sampai uang ini hanya dinikmati oleh pengurus Koperasi saja,”ungkap Koordinator Pemerhati Anti Korupsi Sutarman.

Baca Juga:  Bupati Launching Forum CSR Halsel Untuk Optimalisasi Potensi

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian Polres Halmahera Selatan agar segera bergerak menelusuri dugaan tindak Pidana korupsi dana Koperasi Desa Kawasi Obi senilai Rp 1.45 Miliar.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Berita Terbaru