HALSEL-MALUT, MC- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 167 Halmahera Selatan di Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan, ternyata sudah lama tidak mempunyai guru pendidikan agama Islam.
Padahal, keberadaan guru mata pelajaran agama Islam sangat diperlukan untuk mendidik akhlak dan bekal keagamaan bagi para siswa.
Ketidak adanya guru agama Islam ini dikeluhkan para siswa dan orang tua karena mereka merasa dirugikan.
Masalah ini terungkap saat rapat bersama orang tua murid, Komite Sekolah dan Dewan Guru yang dihadiri sejumlah siswa bertempat di kantor SDN 167 Halmahera Selatan pada Senin (16/02/2026).
Dimana dalam rapat tersebut terungkap bahwa SDN 167 Halmahera Selatan awalnya sudah memiliki seorang guru agama berstatus tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IS yang diangkat Pemerintah Pusat bertugas di Sekolah tersebut.
Akan tetapi sudah hanpir 7 bulan ini yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan aktivitas belajar mengajar di SDN 167 Halmahera Selatan. Akibatnya siswa kelas 1 sampai 6 kesulitan mendapatkan mata pelajaran pendidikan agama.Islam jelang semester dan ujian nanti.
Fany salah satu orang tua siswa mengaku kecewa dengan tidak adanya guru mata pelajaran agama Islam di SDN 167 Halmahera Selatan, padahal masih berada di dalam wilayah Ibu Kota Labuha.
Ia bilang keberadaan guru agama Islam sangat diperlukan untuk menanamkan nilai agama tetuutama iman dan akhlak kepada anak mereka. Apalagi d jaman sekarang ini yang perkembangan cukup pesat, sehingga kalau tidak dibarengi dengan ilmu agama ini akan berakibat fatal bagi generasi kedepannya.
“Kami minta kepada pak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera menempatkan guru agama Islam ke SDN 167 sebelum pelaksanaan semester dan ujian bulan depan,”pinta Fany dengan nada berharap.
Senada disampaikan Ketua Komite SDN 167 Halmahera Selatan, Hamajan, meminta Bupati Bassam Kasuba melalui Dinas Pendidikan segera mengambil langkah menempatkan guru agama Islam di sekolahny.
Ia menyayangkan sikap IS guru yang diangkat Pemerintah Pusat sebagai guru Agama Islam di SDN 167 Halmahera Selatan melalui jalur PPPK, namun sudah hampir 7 bulan tidak lagi melaksanakan tugas mengajar.
Menurutnya sebagai perpanjangan tangan dari orang tua siswa, Komite harus menyampaikan terbuka apa yang menjadi keluhan mereka, selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah karena masalah proses belajar mengajar adalah ranah Kepsek dan Guru.
“Agar siswa tidak dirugikan maka kami atas nama orang tua meminta dalam waktu dekat harus ada guru penganti mengajar disini karena sebentar lagi sudah pelaksanaan ujian bagi siswa kelas 6 dan semester bagi kelas 1-5,”tandas Ketua Komite.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 167 Halmahera Selatan, Wahida Ahmad Kaabah, S.Pd. SD, mengatakan bahwa setelah menghilang dari SDN 167 Halmahera Selatan, guru IS, diketahui bertugas di SD Kaputusan sebagai tenaga guru titipan.
Padahal bersangkutan namanya dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih tercatat di SDN 167 Halmahera Selatan sebagai guru agama Islam. Ini jelas merugikan sekolah karena guru mata pelajaran agama tidak ada.
“Saya juga tidak tahu kalau dia sudah pindah, tiba-tiba saja bilang sudah jadi guru titipan di SD Kaputusan,”ujar Kepsek Wahida dengan nada heran.
Lanjut Kepsek bilang agar pendidikan agama Islam terus berjalan, pihaknya melakukan pembelajaran agama dengan cara suka rela mengajar oleh guru kelas.
“Jadi sementara mata pelajaran agama islam di ambil alih masing-masing guru kelas, padahal mereka bukan guru pendidikan agama islam namun karena keadaan mendesak agar tidak terjadi kekosongan pada siswa maka cara ini d ambil,”tutup Kepsek. (*)
Penulis : Ris
Editor : Risman R. Lamitira
















