HALSEL, MC – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menyebut bahwa pekerjaan Bak Penampung Air Bersih milik Rumah Sakit Pratama (RST) Pulau Makian, tidak bermasalah karena realisasi pekerjaannya sudah sesuai dengan progres anggaran yang dicairkan.
Penegasan ini disampaikan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan menyusul adanya informasi beredar kalau proyek senilai Rp 1 Miliar lebih yang dikerjakan tanun 2023 lalu itu tidak tuntas
“Jadi pembangunan Bak Penampung Air Rumah Sakit Pratama Pulau Makian yang dikerjakan tahun 2023 itu pencairannya tidak 100 persen atau hanya sebesar 85 persen dari total nilai anggaran Rp 1 Miliar lebih,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Selatan, Asia Hasjim, kepada Wartawan Senin (24/02/2025).
Dengan demikian maka menurut Mantan Direktur RSUD Labuha itu bilang pekerjaan Bak Penampung Air sudah sesuai sebagaimana progres realisasi anggaran.
“Pekerjaannya batas sampai disitu karena menyesuaikan dengan progres realisasi anggaran yang hanya 85 persen,”terang Kadinkes.
Adik kandung mantan Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim itu menambahkan bahwa anggaran pembangunan Bak Penampung Air di plot bersamaan dengan kegiatan pembangunan fisik Rumah Sakit sebesar Rp.30.960 Miliar atau 70 persen.
Akan tetapi realisasi keuangan hanya 25 persen atau Rp 11, 58 miliar untuk kegiatan fisik Rumah Sakit di tahun 2023.
Sedangkan untuk kelanjutan pembangunan fisik RST ditahun 2024 Pemkab Halmahera Selatan mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 18 Miliar lebih yang mana saat ini masih dalam tahp pekerjaan.
Dan di tahun 2025 ini Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinkes kembali mealokasikan anggaran untuk pembangunan fisik bangunan RST bagian belakang sebesar Rp 18 Miliar.
“Yang pasti untuk pembangunan RS Pratama Pulau Makian saat ini masih terus dikerjakan ini komitmen pak Bupati Bassam Kasuba,”tegas Asia Hasjim. (Red)
















