SURABAYA, MC – Satu lagi terobosan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam memberikan pelayanan maksimal dan cepat kepada masyarakat.
Orang nomor satu di Bumi Saruma ini dalam waktu dekat segera menerapkan sistem Layanan Publik Terintegrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.
Kepastian ini ditandai penandatanganan kerja sama antara Pemkab Halmahera Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Jawa Timur yang diwakili Sekretaris Kota Lilik Arijanto bertempat di Balai Kota Surabaya padatanggal 2 Oktober 2025.
Kerjasama ini merupakan kabar baik karena akan meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, dan transparansi layanan bagi masyarakat.
Pasalnya sstem ini akan menghubungkan berbagai layanan yang ada di Pemerintah menjadi satu platform, sehingga masyarakat bisa mengakses pelayanan (seperti administrasi Kependudukan, Perizinan, dan lain-lain) secara online dan terpadu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, didampingi Kadis PM-PTSP Nasir J. Koda, Kadis Kominfo Sutego dan Sekretaris Bappelitbangda Adhi Martha serta Kabag Organisasi Rahmad Djubedi kepada wartawan Jum’at (03/10/2025) mengatakan penerapan sistem ini bertujuan untuk memusatkan berbagai layanan administrasi di satu lokasi sehingga memudahkan masyarakat.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan ini bilang sistem Layanan Publik Terintegrasi adalah upaya Pemerintah untuk menggabungkan berbagai jenis layanan administrasi publik yang ada di instansi Pemerintah.
“Sistem ini nanti memudhkan masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi banyak Instansi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, karena semua layanan terpusat di satu tempat atau satu aplikasi. Dengan pegitu pengurusan menjadi lebih cepat dan hemat waktu,”tandas orang nomor tiga di Halmahera Selatan itu.
Sementara itu Kadis PM-PTSP Halmahera Selatan, Nasir J. Koda menambahkan bahwa agenda rapat kerja sama Pemkab Halmahera Selatan denga Pemkot Surabaya masih berlanjut pada Jum’at (03/10/2025) hari ini, dengan pembahasan khusus mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor PTSP Surabaya, sekaligus konfirmasi integrasi data kependudukan sebagai elemen penting dalam mendukung layanan publik terintegrasi. (Red)
















