HALSEL, MC – Nasib Kepala Desa Toin Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher tidak lama lagi bakal segera ditahan aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan jika berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.
Pasalnya Fahmi Taher saat ini sudah berstatus Tersangka setelah penyidik Polres Halmahera Selatan menetapkan bersangkutan pada bulan Agustus tahun 2025 lalu melalui Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (PHP) Nomor : SP2HP/299/Satrekrim Polres tertanggal 13 Agustus 2025.
Meski sudaj berstatus tersangka, Kades Toin masih belum di tahan karena berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P19.
Kades Toin Fahmi Taher ditetapkan tersangka oleh Polisi atas kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap warganya.
Kanit Pidana Umum (Pidum Satreskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Yudi Bilo, kepada wartawan Selasa (11/11/2025), mengatakan berkas berkara tersangka Kades Toin Fahmi Taher masih dalam tahap pemenuhan untuk dilengkapi pasca diteliti Kejaksaan.
Dan pada Selasa kemarin pihaknya juga sudah menyerahkan kembali berkas ke Kejaksaan untuk dikroscek kembali.
“Selanjutnya Polres Halmahera Selatan akan menunggu petunjuk dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan terkait kelengkapan berkas tersangka Fahmi Taher,”ungkap Yudi Bilo.
Sementara itu Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Halmahera Selatan, Indra mengaku akan mengecek kembali berkas layang dilayangkan Polres Halmaheta Selatan.
“Siap nanti akan kami sampaikan perkembangannya ke media,”tutup Idndra dengan nada singkat. (Red)
















