Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Dihapus? Begini Nama Barunya

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penulisan Data Pekerjaan ASN di Akta Kependudukan

Ilustrasi Penulisan Data Pekerjaan ASN di Akta Kependudukan

HALSEL-MALUT, MC- Mulai tahun 2026 ini istilah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini diketahui banyak orang tampaknya akan segera menghilang dari dokumen Kependudukan.

Hal ini menyusul di keluarkannya kebijakan baru mengenai perubahan data jenis pekerjaan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-el) sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dalam kebijakan terbaru ini, Pemerintah Pusat memutuskan untuk melakukan penyatuan status besar-besaran termasuk PNS dan PPPK.

Sehingga tidak ada lagi perbedaan penyebutan nama antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kolom pekerjaan di dokumen Kependudukan baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK) semua tertulis Aaparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  45 Orang Calon Anggota Paskibraka Halsel Jalani Karantina dan Pelatihan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan, Kader Noh, SH., M.Ec.Dev, menjelaskan bahwa dalam aturan terbaru Permendagri telah terjadi perubahan data jenis pekerjaan pada KTP-elektronik.

Dalam perubahan dikaksud, salah satunya mengarah pada perubahan status pekerjaan bagi PNS dan PPPK. Jika sebelumnya status pekerjaan tertulis di KTP untuk PNS ditulis Pegawai Negeri Sipil dan PPPK ditulis Pekerjaan Lainnya, maka kini disetarakan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Perubahan ini bertujuan untuk menyeragamkan penyebutan status ASN dalam dokumen resmi negara, sehingga lebih tertib dan sesuai regulasi terbaru,”ujar Kadis Dukcapil Kader Noh Rabu (25/02/2026.

Senada didlsampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, mengatakan bahwa perubahan status peketjaan pada akta kependudukan ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi nasional serta penyederhanaan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Ini Harapan Bupati Bassam Usai Presiden Prabowo Buka Pameran Apkasi 2025

Sementara itu Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau kepada seluruh PNS dan PPPK agar segera melakukan penyesuaian data Kependudukan apabila diperlukan, dengan mendatangi kantor Dukcapil setempat atau mengikuti prosedur layanan yang telah ditetapkan.  (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ris

Editor : Risman R. Lamitira

Berita Terkait

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi
Bupati Bassam Puji SDM Orang Buton di Halsel, Kuasai Sektor Ekonomi Hingga Pemerintahan
Pelantikan KKST Halsel, Ketika Cakalele dan Silat Buton Bertemu Di Rumah Besar Saruma

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam

Berita Terbaru