HALSEL, MC – Seluruh Kepala Kesa di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diminta menyetor uang sebesar Rp 1,5 Juta.
Pungutan ini, untuk menyelenggarakan kegiatan pengukuhan atau pelantikan Ketua dan pengurus baru Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Juli ini tahun 2025.
Seluruh uang yang dipungut disetorkan ke Bendahara Panitia pelantikan pengurus APDESI Halmaheta Selatan, yang juga Kepala Desa Anggai Kecamatan Obi.
Ketua Panitia Pelantikan DPC APDESI Halmahera Selatan, yang juga Kapala Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abbas, yang dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (08/07/2025) membenarkan pemunggutan uang Rp 1,5 Juta per Kepala Desa, untuk kebutuhan pelantikan Ketua dan pengurus DPC APDESI Halmahera Selatan.
Menurut Badar Abbas, bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama saat pemuan Panitia dan para Kepala Desa.
Meski begitu lanjut dia bilang bahwa pihaknya selaku panitia tidak memaksa setiap Kades harus menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 Juta.
“Kami tidak memaksa setiap Kades mau kasih berapa saja tidak masalah, ini hanya partisipasi, namun jika ada yang tidak mau juga tidak apa – apa,”ujar Badar Abbas, seraya mengakui seluruh uang tersebut disetorkan ke Bendahara. (Red)
















