HALSEL, MC – Pimpinan dan Anggota Dewan Permusyawaratan Desa (BPD) Kokotu Kecamatan Bacan Barat Utara, mengaku sudah menerima gaji sejak Januari hingga Juni tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan menyusul isu yang menyebutkan pihak BPD Desa Kokotu hingga kini belum menerima gaji.
“Yang kami belum terima itu gaji bulan Juli hingga September itu karena masih dalam proses pencairan, Insya Allah sehari dua sudah dibayarkan semua,”ujar Sekretaris BPD Kokotu Jamal Jabir kepada wartawan Selasa (09/09/2025).
Jamal bilang selaku Sekretaris BPD ia dan teman-teman sebenarnya suda menerima gaji, hanya saja ada sebagian dari Anggota yang mungkin tidak di sebutkan namanya suda melakukan panjar terlebih dahulu.
Lanjut dia mengakui untuk bulan Juli hingga September masih dalam proses pencairan tahap dua dan akan segera di bayarkan termasuk gaji aparat Desa.
“Kepada seluruh aparat Desa sebaiknya fokus bekerja melayani masyarakat, terkait hak -hak berupa gaji pasti akan dibayarkan menginggat proses pencairan tahap dua sedang dilakukan,”ucap Sekretaris BPD Kokotu. (Red)
















