JAKARTA, MC – Keberangkatan para pejabat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai dari Kepala Dinas, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris hingga Kepala Bidang, ke ibu kota Jakarta menghadiri acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis (20/02/2025) mendapat sorotan publik.
Pasalnya Keberangkatan para pejabat Halmahera Selatan diduga memanfaatkan biaya perjalanan dinas (SPPD) untuk kepentingan menghadiri pelantikan.
Anehnya lagi, ada sebagian dari pejabat diduga memanfaatkan Perjalanan Dinas dengan membawa keluarga ikut serta dalam pelantikan tersebut.
Berdasarkan catatan Indonesia Anti-Corruption Network (IACN) Provinsi Maluku Utara, menyebutkan bahwa moment pelantikan Kepala Daerah tu sudah jelas distribusi undangannya kemana dan kepada siapa, dan kenyataannya tidak ada pejabat daerah setingkat Kepala Dinas yang diundang resmi oleh Negara dalam hal ini Istana.
Demikian dikatakan Direktur Indonesia Anti-Corruption Network (IACN) Igrissa Majid, kepada wartawan Kamis (20/02/2025).
Menurut Igrissa, meskipun para pejabat menggunakan dana pribadi tetapi tidak harus meninggalkan tugas, apalagi sampai melibatkan seluruh pejabat.
Dia menduga para pejabat memanfaatkan moment pelantikan sebagai cara mempertahankan jabatan.alias cari aman.
“Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin mengevaluasi kembali kinerja para pejabat yang ada,”pinta Direktur IACN itu. (Red)
















