Kepala BPN Halsel Resmi Serahkan Sertipikat Kawasan Pemukiman Baru Desa Kawasi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pemukiman Baru Desa Kawasi Menerima Sertipikat Tanah Dari BPN Halsel

Warga Pemukiman Baru Desa Kawasi Menerima Sertipikat Tanah Dari BPN Halsel

HALSEL, MC – Warga Kawasan Pemukiman Baru Desa Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menerima Sertipikat Tanah.

Penyerahan Sertipikat Tanah dilakukan secara simbolis oleh Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Winarno Nuswantoro, kepada warga Pemukiman baru Desa Kawasi pada Senin (10/02/2025).

Dalam kesempatan itu Kepala BPN, didampingi Asisten III Pemkab Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, Kadis Perkim Ikbal Hi. Mustafa, Kepala Inspektorat Ilham Abubakar dan  Kabid Aset Muh. Nasir, disaksikan Perwakilan dari PT. Harita Nickel Belly serta para aparat Desa setempat.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Winarno Nuswantoro, mengatakan penyerahan Sertipikat Tanah ini sebagai simbol dari tindak lanjut atas pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif sebagai sumber tanah obyek reforma agraria untuk pemanfaatan kebun rakyat dan pengembangan wilayah terpadu atas nama Bupati Halmahera Selatan seluas +- 695,7 hektar berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 226/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2020.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : 3 Rumah di Amasing Kota Bacan Ludes Terbakar

Dimana dalam SK tersebut disebutkan salah satu penerimanya adalah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan yang setelahnya diberikan kepada warga Desa Kawasi Obi berdasarkan SK Bupati Nomor 466 Tahun 2024 tentang Penetapan Pendistribusian Sertifikasi Rumah pada Areal Pemukiman Kawasi Baru Desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Keberadaan dokumen berupa Sertipikat Tanah, menjadi sangat penting, sebagai bukti dasar, atas kepemilikan tanah,”ungkap Winarno Nuswantoro.

Sementara itu Asisten III Pemkab Halnahera Selatan, Soadri Ingratubun, mengucapkan terima kasih dan berharap penyerahan Sertipikat Tanah ini dapat menjawab keresahan warga  Desa Kawasi Obi, yang salah satunya terkait dengan legalitas atas tanah yang diberikan di Kawasan pemukiman baru. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan
Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026
Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:21 WIB

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Berita Terbaru

Bupati Bassam Didampingi Wabup Helmi dan Sekda Abdillah Kamarullah Buka Diklat Paskibraka 2026

Daerah

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 22:24 WIB