Uji Nyali Kajari Baru Halsel Diminta Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi Desa Kawasi Rp 1,4 Miliar

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktusi Hukum Ongky Nyong, SS.SH

Praktusi Hukum Ongky Nyong, SS.SH

HALSEL, MC- Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengalami pergantian.

Kini jabatan tersebut diemban Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H selaku Kajari yang baru yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat maupun LSM. Salah satunya datang dari Praktisi Hukum yang juga Direktur YBH Justice Indonesia Maluku Utara, Ongky Nyong, SS. SH, yang berharap mutasi ini menjadi momentum penting penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan terutama pada kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran salah satunya dana Koperasi Desa Kawasi Kecamatan.Obi Kabupaten Halmahera Selatan tahum 2023 senilai Rp 1,4 Miliar.

Baca Juga:  6 Desa di Halsel Raih Penghargaan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan

Yang mana dalam kasus ini sangat ramai di dimuat di media sehingga perlu ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum untuk menelusuri raibnya dana miliaran itu.

Pasalnya berdasarkan informasi dana tersebut bersumber dari anggaran pernyataan modal Desa Kawasi Obi dan dikelolah langsung oleh Koperasi Desa setempat. Akan tetapi sampai saat ini pertanggungjawabannya tidak jelas.

“Mestinya informasi ini menjadi petunjuk bagi pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk melakukan langkah penyelidikan demi memastikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi sehingga dalam isu tersebut tidak terkesan terjadi kekosongan hukum,”ungkap Ongky Nyong, SS.SH. Kepada wartawan Kamis (06/11/2025).

Olehnya itu dengan hadirnya Kajari baru ini menjadi tantangan dalam melakukan penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Rumah Adat Kesultanan Buton Ramaikan Karnaval Budaya HUT Kabupaten Halsel

Ia menambahkan Kejari Halmahera Selatan tidak perlu menunggu lagi, namun dapat memberikan atensi serius melakukan investigasi atas kewenangannya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Saya minta ke Kejari yang saat ini memiliki nafas segar energy baru dan semangat baru dibawah pimpinan bapak Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H, ni menjadi prioritas,”pinta Ongky Nyong.

Diketahui total nilai dana Koperasi Desa Kawasi yang dicairkan Rp 1,4 Miliar, dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali.

Pencairan tahap pertama dilakukan sebesar Rp1,250 Miliar diperuntukan untuk Pengurusan 5 Calon Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kemudian pencairan kedua sebesar Rp 200 Juta untuk keperluan Operasional Koperasi Desa Kawasi.  (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan
Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026
Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga
Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik
Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing
Luar Biasa Desa Silang Raih Penghargaan Terbaik Pertama Katagori Penerima Jamsostek Award 2026
Tokoh-Tokoh Buton di Halsel Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Bupati Bassam
Bupati Bassam Geram Diduga Ada Provokator di Internal Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:21 WIB

KPU dan Pemkab Halsel Teken Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Pemilihan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Akademisi Unkhair Sebut Perubahan Warna Air Laut di Pulau Obi Murni Fenomena Alam Blooming Alga

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kepala LAN RI Puji Bupati Bassam, Sebut Tata Kelola ASN Halsel Terbaik

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:00 WIB

Dinyatakan Lulus, 40 Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Resmi Kembali ke OPD Masing-Masing

Berita Terbaru

Bupati Bassam Didampingi Wabup Helmi dan Sekda Abdillah Kamarullah Buka Diklat Paskibraka 2026

Daerah

Bupati Bassam Buka Diklat Paskibraka 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 22:24 WIB